Tiga
pilar kekuasaan yang mengatu kehidupan manusia, yaitu state (negara),
market(pasar) dan civil society
1. NEGARA
a.
Pengertian
Negara
Menurut prespektif state
cantero, defenisi negara menurut krasner dan skocpol, yaitu bahwa otonomi
negara atau kepentingan negara berbeda dengan kepentingan pribadi dari individu
dalam masyarakat, karena negaralah yang mempunyai dan membuat tujuan serta
mencapai tujuan itu sendiri.
Sedangkan menurut prespektif
society centered bahwa negara adalah agenda kepentingan pribadi , baik
kepentingan individu maupun kepentingan kelas.
b. Asal Usul Negara
Menurut henslin bahwa
nagera terbentuk di mulai dari dahulu kala saat masyarakat hanya sekelompok
kecil yang tinggal tersebar yang tidak memerlukan sistem politik, lama
kelamaan, kelompok tersebut membesar dan semakin bertambah lalu berubah seperti
di kota-kota yunani kuno yang di pimpin oleh raja adan ratu yang mereka
menginginkan perluasan wilayahnya dan akhirnya saling bertikai dan yang
memenangkan peperangan itulah yang memiliki kekuasaan negara tunggal.
Sedangkan menurut Morton Fried terdapat
2 tipe dari suatu negara yaitu :
1. Negara
pristin yaitu negara yang terbentuk karena tidak ada negara sebelumnya
2. Negara
sekunder yaitu negara yang terbentuk tapi ada negara atau beberapa negara
sebelumnya.
Teori yang membahas asal usul
negara
Teori
fungsionalis
Evolusi politik jangka panjang di mulai dari
1.
Kumpulan(band) yaitu terbentuknya kepala
kelompok yang walau belum dapat memaksa orang lain untuk melakukan sesuatu yang
terjadi pada masyarakat pemburu-peramu.
2.
Suku (tribes) yaitu sudah ada kepala
suku yang memiliki kekuasaandan bisa memerintah orang, biasanya kepala suku
memiliki kekuatan magis.
3.
Chiefdom yaitu adanya kekuasaan dan
wewenang dan kemampuan untuk menggunakan kekerasan. Desa-desa mulai
terintegrasi membentuk pemerintahan yang berstruktur yang di temukan pada
masyarakat hortikultural intensif dan perternak
4.
Negara terbentuk saat stratifikasi,
sistem administrasi mengkristal dalam masyarakat dan pentingnya kekerabatan
semakin berkurang terbentuklah sebuah negara yang muncul pada masyarakat
agraris.
Teori
marxian
Menurut karl marx negara hanya di
kuasai oleh penguasa , negara adalahsebagai alat untuk menindas yang lemah.
Sanderson menyimpulkan asal usul negara dari teori marxian yaitu bahwa ada
sebuah konflik antar kelas yang tidak dapat di damaikan yang mengancam tatanan
sosial, tatanan sosial hanya dapat memenuhui kepentingan kelas tertentu, maka
dari itu negara sebagai sarana untuk memepertahankan tatanan sosial hanya dapat
membela kepentingan kelas tertentu dam membiarkan ada kelas yang tertindas.
Teori ekoligis
Negara terbentuk karena melimpahnya
sumber daya alam tetapi tidak semua tempat terdapat sumber daya alam yang
melimpah, jadi banyak orang yang menempati daerah yang memiliki SDA yang banyak
lalu terjadilah pertumbuhan penduduk dan stratifikasi sosial berkembang pesat
serta terjadilah perang dan penaklukan politik untuk dapat mempertahankan hidup
lalu lahirnya sebuah negara pristis.
c. Kegagalam Negara
Faktor kegagalan negara adalah
individu-individu atau oknum pejabat negara
yang tidak bertanggung jawab yang mementingkan kepentingan pribadi atau
kelompoknya sehingga melakukan tugas yang mengatas namakan negara padahal untuk
kepentingan pribadi seperti melakukan korupsi. Bukannya menjalankan tugas untuk
mensahjeterakan negara tetapi malahan memakan uang rakyat dan membuat rakyat
menderita.
2. PASAR
a.
Pengertian
Pasar
Pasar berasal dari bahasa latin yaitu “marcatus” yang
bermakna berdagang atau tempat berdagang .
Sosiolog
memandang pasar sebagai fenomenasosial yang kompleks dengan berbagai macam
perangkatnya. Pasar merupakan suatru struktur yang padat dengan jaringan sosial
atau yang penuh dengan konflik dan persaingan.
b.
Asal
usul pasar
Menurut ekonomi klasik bahwa perdagangan muncul karena
kecenderungan pribadi untuk melakukan barter. yang mengarah perlunya pasar lokal
dan pembagian kerja. Dan perdaganganpun semakin melebar ke luar negri.
Namun berbeda dengan pandangan polanyi bahwa
perdagangan terjadi di mulai dari eksternal, yaitu perdagangan muncul saat
orang berusaha untuk mencari barang di luar daerahnya.
c.
Pasar
Mengatur Dirinya Sendiri
Yaitu pasar tidak di atur atau tidak di kontrol oleh
negara, peran negara dalam pasar sangat kecil hanya untuk supaya individu
dengan rasionalitasnya dapat mengejar kepentingan pribadi tetap terjaga . pasar
di biarkan bebas dan mengatur hidupnya karna pasar tau apa yang di inginkannya
dengan begitu kesejateraan masyarakat akan terjamin apabila individu di dorong oleh keinginanan pribadi tanpa
campur tangan negara.
Menurut polanyi (1957:68) ekonomi pasar adalah suatu
sistem ekonomi yang di kontrol, diatur, dan di arahkan oleh pasar itu sendiri
dan tempat penyediaan barang dan jasa.
Pasar mengatur dirinya sendiri dengan mekanisme produksi
dan distribusi yang telah di kontrol oleh harga. Pasar mengatur kehidupan
sosial secara otomatis yaitu jika memenuhi kebutuhan pribadi maka secara otomatis
juga memenuhi kebutuhan publik.
Mekanisme yang di sebut Adam smith “tangan-tangan
tersembunyi” adalah: dimana para
pedagang menjual barang atau jasa bertujuan untuk memenuhi kepentingan pribadi
tetapi seolah-olah ia melakukannya untuk memenuhi kepentiangan orang banyak
(tanpa disadari)
Menurut Levacis harga di pandang
sebagai penyeimbang antara penawaran dan permintaan, jadi ketika permintaan
akan barang dan jasa meningkat maka harga juga akan naik, dan terjadi
peningkatan keuntungan dan membuat produksi barang atau jasa meningkat.
- Kegagalan Pasar
Menurut J.B Say dan Davit Ricardo
tidak mempercayai adanya kegagalan pasar karena orang tidak akan memproduksi
suatu barang secara terus menerus jika tidak di inginkan orang banyak. Yang
terjadi hanya kegagalan individu yang di perdagangkannya tidak laku. Dan pasar akan
terus berkembang karena adanya mekanisme pasar yang mengatur dirinya sendiri.
Kegalan
pasar di sebabkan oleh faktor eksternal pasar , menurut penganut ekonomi
neoklasik yaitu :
1. Kegagalan
di sebabkan adanya eksternalitas yaitu dampak dari suatu transaksi terhadap
pihak ketiga padahal pihak ketiga itu tidak ikut serta dalam transaksi.
Misalnya polusi, banjir, atau asap yang timbul oleh kegiatan berbagai
perusahaan sehingga masyarakat menderita karenanya.
2. Kegagalan
yang berkenaan dengan barang publik. Barang publik adalah barang milik bersama
ada yang bersifat non-ekslusif yaitu barang dapat di nikmati publik baik bagi
yang membayar maupun yang tidak membayar. Dan bersifat non-rival mengkonsumsi
barang tersebut dapat dilakukan bersama-sama seperti: udara bersih, keamanan berlalu lintas,
pertahanan negara dsb. Yang tidak dapat di peroleh melalui pasar mencerminkan
kegagalan pasar.
3. Kegagalan
pasar yang bersumber dari monopoli dan oligopoli. Monopoli adalah adanya satu
perusahaan yang mengendalikan sebagian besar pasar atau aset pasar untuk sektor
tertentu, sedangkan oligopoli adalah hanya segelintir perusahaan yang
mengaendalikan sebagian besar pasar aset pasar untuk sektor tertentu. Sehingga
pasar persaingan sempurna tidak terjadi.
3. CIVIL SOCIETY
a.
Pengertian
Civil Society
Civil society dalam bahasa indonesia di pahami dalam 3
arti yaitu masyarakat sipil, masyarakat warga/kewargaan, dan masyarakat madani.
Di konsepsikan secara teoritis bahwa
yang di sebut dengan civil society adalah masyarakat yang bebas dari
ketergantungan terhadap negara dan pasar, percaya diri, swasembada, sukarela,
dan taat nilai dan norma yang berlaku.
b.
Asal
Usul Civil Society
Menurut prespektif ekonomi klasik asal mula terbentuknya
civil society di karenakan adanya sistem pemenuhan kebutuhan pribadi, yang
pertama di miliki manusia adalah sistem subsistensi yaitu pemenuhan kebutahan
diproduksi dan di gunakan oleh sebuah kelompok kerabat. Didasarkan pada pola
pembagian kerja keluarga.
Kegiatan ekonomi dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan
non ekonomi. Anggota keluarga melakukan kegiatan produksi sebagai kewajiban
untuk upacara ritual keagamaan.
Ketika bidang ekonomi terlepas dari
bidang non ekonomi dimana individu melakukan produksi untuk meraih keuntungan
pribadi. Di sinilah muncul masyarakat civil society di mana sistem kebutuhan
tidak di atur oleh institusi keluarga atau negara, namun di atur dan dipicu
kepentingan pribadi.
c.
Gerakan
Sosial : Kekuatan Civil Society
Gerakan
sosial merupakan suatu usaha bersama (kolektif) untuk melakukan atau menentang
suatu perubahan dalam masyarakat
Tipologi gerakan sosial
Menurut
Paul B. Horton dan Chester L.Hunt ada 6 gerakan sosial
- Gerakan
perpindahan yaitu: arus perpindahan penduduk ke suatu tempat yang baru
- Gerakan
ekspresi yaitu: gerakan yang merubah ekspresi, sikap atau reaksi terhadap
kenyataan seperti musik, drama, lelucon dsb
- Gerakan
utopia yaitu: gerakan untuk menciptakan masyarakat sejahtera dalam skala
terbatas
- Gerakan
reformasi yaitu: gerakan yang berusaha memperbaiki beberapa kepincangan
dalam masyarakat
- Gerakan
repolusioner yaitu: gerakan yang di bangun untuk menggantikan sistem yang
ada dengan sistem yang baru.
- Gerakan perlawanan yaitu: gerakan yang
bertujuan untuk menghambat dan menghalani suatu perubahan sosial tertentu.
Sedangkan menurut David
F. Aberley menemukan 4 tipe dari gerakan sosial yaitu :
- Gerkan
sosial alternatif yaitu gerakan merubah perilaku tertentu dalam diri
individu
- Gerakan
sosial redemtif yaitu gerakan sosial yang bertujuan mengubah keseluruhan
perilaku individu
- Gerkan
sosial reformatif yaitu gerakan perubahan pada segi atau bagian tertentu
dari masyarakat.
- Gerakan sosial transformasi yaitu gerakan untuk
mentransformasikan tatanan sosial sendiri.
d.
Cara
Gerakan Sosial
Ada dua cara gerakan sosial yaitu
kekerasan dan non-kekerasan. Kekerasan, meliputi demonstrasi anarkis,
pembajakan, penandraan, penculikan, pembunuhan, teror fisik, fsikis dan budaya
serta perang. Non-kekerasan meliputi mogok, demonstrasi damai, advokasi, dsb
e.
Tahapan
Gerakan Sosial
1. Tahap
kerusuhan dan agitatif. Bermulah dari orang yang terganggu dan hendak
mengubahnya
2. Tahap
mobilisasi sumber daya, mampu memobilisasi sumber daya sehingga mendapat
perhatian media masa
3. Tahap
pengorganisasian, adanya pembagian kera.
4. Tahapan
institusional, gerakan telah mengembangkan suatu birokrasi
5. Tahapan
kemunduran dan kemungkinan kebangkitan kembali.
HUBUNGAN
KE 3 PILAR
1. HUBUNGAN
ANTARA NEGARA DAN PASAR
Negara mempengaruhi
pasar :
Pasar di biarkan mengatur dirinya sendiri melalui mekanisme
permintaan dan penawaran tidak boleh ada campur tangan negara, walaupun ada
hanya sedikit sebagai untuk menegakan keadilan untuk kebebasan individu.
Kebebasan pasar yang di anut oleh negara barat tidak
dapat selalu dapat mengubah kehidupan masyarakat menjadi sejahterah dan lebih
baik terutama di wilayah asia tenggara, karna adanya pasar bebas tanpa
sedikitpun ada campur tangan negara malah membuat kesengsaraan rakyat di mana
impor tidak terkendali semua barang dapat masuk dengan mudah karena itulah produk
dan hasil dari dalam negri tidak laku di pasaran dan memebuat parah penjual
dalam negeri bangkrut besar.
Karena itulah perlu adanya intervensi dari negara atau
negara menyesuaikan peraturanya dengan pasar.
Negara dapat melakukan
intervensi secara efektif terhadap pasar melekat dalam pasar dan struktur
sosial, intervensi yang menyesuaikan dengan masyarakat, intervensi tidak
semuanya buruk seperti contohnya negara singapura dan jerman negara mereka
tetap maju.
Pasar mempengaruhi
negara :
Yaitu dengan cara, bagaimana pandangan pasar terhadap
partai politik peserta pemilu, jika pasar memiliki pandangan positif terhadap
partai politik,berarti pasar menganggap bahwa partai politik itu di anggap
dapat menyalurkan kepentingan pribadi mereka , dan begitu juga sebaliknya.
Pasar tidak netral dalam relasinya dengan kekuasaan
politik, kegagalan pasar bisa menyebabkan tumbangnya pemerintahan dari suatu
negara.
Hubungan kolaborasi antara negara dan
pasar yaitu antara pemerintah elite politik dengan pemimpin perusahaan raksasa
saling bekerja sama untuk menentukan kebijakannasional, mereka saling
memeperhatikan kepentingan masing-masing agar terpenuhi. Dan dari sinilah
terjadinya KKN.
2.
HUBUNGAN ANTARA NEGARA DANCIVIL SOCIETY
Adanya civil sociey di karnakan adanya pemerintahan yang
demokrasi, civil society yang ada di indonesia yaitu seperti pada saat civil
society menjatukan kekuasaan sukarno dan suharto, dan dengan adanya gerakan
civil society masyarakat dapat memilihsecara langsung persiden dan kepalah
daerahnya,
Negara dapat melakukan hubungan kooptatif dan hegemonik
terhadap civil society. Intervensi negara seperti negara mampu membuat
kebijakan semaunya tanpa ada tanggung jawab publik dan pengontrolan pihak lain.
Tetapi kemudan hak itu di hapus dengan adanya institusi baru untuk
menyelenggarakan negara yang bersih dan sehat.
3.
HUBUNGAN ANTARA PASAR DAN CIVIL SOCIETY
Hubungan antara pasar dan civil societi bersifat saling
menguatkan karna adnya ciri-ciri sdan sifat yang sama yaitu otonomi bebas dan
mandiri.
Ketika pasar di pandang
terlalu serahkah dan menimbulkan efek negatif terhadap kesahjeteraan umat
manusia, civil society dapat bersipat menentang pasar.
Di lihat dari
presfektif sosiologi ekonomi. Struktur sosial-budaya masyarakat memainkan peran
penting dalam pembentukan keberhasilan atau kegagalan suatu pembangunan.
Tindakan eonomi adalah suatu produk personal,harus mengutamakan etika dan
pertimbangan sosial.
SINERGISITAS
TIGA PILAR
Setiap pilar kekuasaan tidak boleh memiliki kekuasaan
mutlak dan kebebasan tanpa batas, yaitu ekonomi secara dominan di pengaruhi
oleh pasar, namun negara juga harus bertindak sebagai penengah yang adil ketika
terjadi monopoli atau terjadi eksploitasi terhadap buruh oleh pengusaha.
Sinergisitas antara negara, pasar dan civil society dalam
meraih kesahjeteraan, demokrasi, pembangunan ekonomi, hak asasi manusia, dan
lingkungan hidup sehat dan berkelanjuta secara optimal dengan melalui jalan
ketiga dengan karateristik ketiga pilar kekuasaan yang haruis di milik adalah:
a.
Negara,
Negara harus memiliki
ciri : demograti, devolusi, demogratis berlapis, devolusi kekuasaan,pembaruhan
ruang publik, dsb
b.
Pasar
Pasar harus memiliki
ciri : suatu ekonomi harus berbasis kemitraan antara pemerintah, pelaku bisnis
dan civil society.
c.
Civil society
Civil society harus
memiliki : kemitraan dengan pemerintah, pembnaruhan komunitas, keterlibatan
sektor ke tiga, perlindungan ruang publik lokal, pencegahan kejahatan berbasis
lokal, dan keluarga demokratis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar